Formulir Perkawinan

PELAYANAN SAKRAMEN PERNIKAHAN

Sakramen perkawinan adalah suatu sakramen yang mengkonsekrasi penerimanya (pasangan pria dan wanita) untuk suatu misi khusus dalam pembangunan Gereja. Sakramen ini dipandang sebagai tanda cinta-kasih yang menyatukan Kristus dengan Gereja serta menetapkan suatu ikatan yang bersifat permanen, eksklusif, tidak dapat diceraikan dan bersifat monogam untuk setiap pasangan.

Hal yang perlu dilampirkan (pribadi)
KATOLIK
1. Surat baptis yang diperbaharui ( 6 bulan terakhir )
2. Foto Copy KTP
3. Foto Akte Kelahiran
4. Foto Copy KK Paroki
5. Surat Penganter Ketua Lingkungan
6. Surat Pengantar dari Paroki jika dari luar paroki
7.Surat ijin komandan bagi anggota TNI/POLRI

GEREHA KRISTEN
1. Surat baptis Gereja Kristen
2. Fotocopy KTP & Akte Lahir
3. Fotocopy KTP dari 2 orang saksi yang menyatakan kebenaran belum menikah
4. Surat ijin komandan bagi anggota TNI/POLRI

ISLAM/BUDHA/HINDU
1. Fotocopy KTP & Akte lahir
2. Fotocopy KTP dari orang saksi yang menyatakan kebeneran belum menikah
3.Surat ijin komandan bagi anggota TNI/POLRI

Hal yang perlu dilampirkan (perpasangan calon penganten)
1. Fotocopy sertifikat Membangun Rumah Tangga
2. Foto 4×6 berdamoingan 4 lembar
3. Formulir identtas saksi upacara perkawinan

DOWNLOAD FORMULIR PERKAWINAN